Assalamu `alaikum wr wb Al hamdulillah, ucapan syukur kepada Allah SWT. Sholawat dan salam semoga terlimpah untuk Nabi dan Rasulullah Muhammad SAW. Selamat datang di website KSPPS NURURROHMAH AL BAROKAH. Media sarana berbagi informasi. Semoga hadirnya website kami mempermudah kami dalam mensosialisasikan dirikami kepada masyarakat dan terkusus kepada anggota KSPPS Nururrohmah Al Barokah. Besar harapan kami atas masukan dan kritik konstruktif untuk mengembangkan dan membangun media ini. Kepada Allah lah kita memohon pertolongan dan perlindungan.

Struktur Organisasi KSPPS Nururrohmah Al Barokah

Susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada di koperasi, yang menunjukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing agar tujuan koperasi bisa tercapai dengan efektif.
Struktur Organisasi KSPPS NURURROHMAH AL BAROKAH

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

Menjadi KSPPS yang amanah, profesional, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan keuangan syariah kepada anggota dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.

Misi

  1. Memberikan pelayanan keuangan berbasis syariah yang mudah, cepat dan amanah.
  2. Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pembinaan ekonomi dan sosial.
  3. Mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional dan transparan.
  4. Menumbuhkan budaya gotong-royong serta kepedulian sosial di lingkungan anggota.

Tujuan

  • Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Mengembangkan usaha simpan pinjam syariah yang sehat dan berkelanjutan.
  • Memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi umat.
  • Menjadi wadah edukasi ekonomi syariah kepada masyarakat.

Lokasi Kantor
Lokasi kantor Pusat dan Cabang

Kantor Pusat

Jl Karangbolong Km 8, Komplek Ponpes Al Kamal, DesaTambaksari Rt 002 Rw 004 Kuwarasan Kebumden Telp: (0287)4760028
WhatsApp: +6282338427119
Email: bmtnururrohmah@yahoo.co.id

Kantor Cabang

Jl Nusa Wungu , Barat Pasar Demangsari Desa Demangsari Kec. Ayah Kebumen
Telp: (0287)4760198

Sejarah Perusahaan
Perjalanan singkat berdirinya KSPPS Nururrohmah Al Barokah

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Nururrohmah berdiri pada tanggal 14 April 1997 yang diprakarsai dan didirikan oleh Ir. H. Yahya Fuad, SE serta sejumlah tokoh masyarakat Buayan dan Kuwarasan. Ada 16 orang pendiri yang hadir saat itu, dan memutuskan pembentukan struktur organisasi BMT Nururrohmah sebagai berikut:

  • Ketua: Ir. H. Yahya Fuad, SE
  • Sekretaris: Warid Turyono Hadi
  • Bendahara: Lapijo dan Muhtarom

Dalam menjalankan operasionalnya, BMT memerlukan payung hukum sesuai peraturan yang berlaku. Maka pada tanggal 16 Oktober 1998 diadakanlah rapat pembentukan Koperasi yang dihadiri oleh 40 calon anggota bertempat di Aula Ponpes Al-Kamal, Tambaksari Kuwarasan Kebumen.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan pokok, yakni penentuan nama dan alamat koperasi, bidang usaha, serta susunan pengurus dan pengawas. Jenis koperasi yang dibentuk disepakati bernama Koperasi Pondok Pesantren Al-Kamal dengan alamat di Jalan Karangbolong Komplek Ponpes Al Kamal, Tambaksari Kuwarasan, dengan bidang usaha utama Usaha Simpan-Pinjam dan Perdagangan.

Dalam musyawarah tersebut, diputuskan dan ditunjuk tiga orang pengurus, yaitu:

  • Ketua: Bambang Soetadji, S.Pd
  • Sekretaris: Ranto, A.Md
  • Bendahara: Ahmad Fauzi

Dalam perjalanan selanjutnya, mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, BMT Nururrohmah melakukan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) sebagai berikut:

  • Tahun 2014: dari Koppontren ke KJKS
  • Tahun 2016: dari KJKS ke KSPPS

Legalitas Perusahaan
Dasar hukum, izin, dan pengakuan resmi

  • Akta Badan Hukum No.15/BH/KWK.11-23/XII/1998 tanggal 09 Nopember 1998.
  • Akta PAD No. 40/PAD/XIV.12/XII/2014 Tanggal 22 Desember 2014
  • Akta PAD No. 518.08/012/PAD.1/BH/XIV.12/IV/2016, Tanggal 08 April 2016
  • NPWP Nomor 03.009.835.4-523.000
  • Surat Ijin Cabang Ayah No. 518.08/010/IX/2016 tanggal 05 September 2016
  • IMB No. 503/12/2016 tanggal 09 Desember 2016
  • TDP Koperasi Nomor 113226400207 tanggal 23 Desember 2016
  • Ijin Gangguan (HO) Nomor 503/12/2016 tanggal 09 Desember 2016
  • Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi No. 38/SISP/DK-UMKM/VI/2016 tanggal 14 Juni 2016
  • Mitra Pengelola Zakat (MPZ) Dhompet Duafa No.SER-DDJATENG/008-MPZ/2017