- Simpanan yang bertujuan untuk investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi mitra perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan akad mudharabah
- Mitra sebagai shahibul maal menyerahkan pengelolaan dananya kepada BMT Nururrohmah selaku mudharib.
- Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu.
- Penarikan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo berdasarkan akad.
- Penarikan simpanan yang tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo dikenakan penalty.
- besarnya pembukaan minimal 1.000.000 dan atau kelipatannya
- Mitra dibebankan biaya materai sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) pada saat penarikan.
- Perhitungan bagi hasil berdasarkan revenue sharing.
Bagi Hasil Simpanan Berjangka KSPPS (BMT) Nururrohmah Bagi Hasil per 1 Juta Rupiah
No | Tennor | Nisbah BMT | Nisbah Mitra |
1 | 3 Bulan | 53 % | 47 % |
2 | 6 Bulan | 45 % | 55 % |
3 | 12 Bulan | 35 % | 65 % |
No | Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan |
1 | April 2023 | Rp 5.940 | Rp 6.950 | Rp 8.220 |
2 | Mei 2023 | Rp 5.650 | Rp 6.610 | Rp 7.810 |
3 | Juni 2023 | Rp 6.360 | Rp 7.440 | Rp 8.800 |
Syarat dan Ketentuan
Pembukaan Simpanan Berjangka
- Mendaftar menjadi anggota BMT
- Mengisi Formulir pembukaan rekening yang telah disediakan
- FC Identitas Diri (KTP/SIM/KTM)
- Menandatangani Akad Simpanan