Simpanan Berjangka

  1. Simpanan yang bertujuan untuk investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi mitra perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan akad mudharabah
  2. Mitra sebagai shahibul maal menyerahkan pengelolaan dananya kepada BMT Nururrohmah selaku mudharib.
  3. Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu.
  4. Penarikan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo berdasarkan akad.
  5. Penarikan simpanan yang tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo dikenakan penalty.
  6. besarnya pembukaan minimal 1.000.000 dan atau kelipatannya
  7. Mitra dibebankan biaya materai sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) pada saat penarikan.
  8. Perhitungan bagi hasil berdasarkan revenue sharing.

Bagi Hasil Simpanan Berjangka KSPPS (BMT) Nururrohmah Bagi Hasil per 1 Juta Rupiah

NoTennorNisbah BMTNisbah Mitra
13 Bulan53 %47 %
26 Bulan45 %55 %
312 Bulan35 %65 %
NoBulan3 Bulan6 Bulan12 Bulan
1April 2023Rp 5.940Rp 6.950Rp 8.220
2Mei 2023Rp 5.650Rp 6.610Rp 7.810
3Juni 2023Rp 6.360Rp 7.440Rp 8.800
* besarnya Bagi Hasil di bulan setelahnya akan menyesuaikan pembagian pendapatan sesuai nisbah bagi hasil

Syarat dan Ketentuan
Pembukaan Simpanan Berjangka

  1. Mendaftar menjadi anggota BMT
  2. Mengisi Formulir pembukaan rekening yang telah disediakan
  3. FC Identitas Diri (KTP/SIM/KTM)
  4. Menandatangani Akad Simpanan