Baitul Mall Wattamwil (BMT) Nururrohmah berdiri pada tanggal 14 April 1997 yang diprakasai dan didirikan oleh Ir. H. Yahya Fuad, SE dan sejumlah tokoh masyarakat Buayan dan Kuwarasan. Hadir sejumlah 16 orang sebagai pendiri, dan memutuskan pembentukan struktur organisasi BMT Nururrohmah adalah sebagai berikut, Ketua: Ir. H. Yahya Fuad, SE., Sekretaris : Warid Turyono Hadi dan Bendahara : Lapijo dan Muhtarom.
BMT dalam menjalankan operasionalnya memerlukan payung hukum sesuai peraturan yang berlaku, maka tanggal 16 Oktober 1998 diadakan rapat pembentukan Koperasi. Pada saat itu hadir 40 orang calon anggota menyelenggarakan rapat pembentukan Koperasi. Rapat bertempat di Aula Ponpe Al-Kamal, Tambaksari Kuwarasan Kebumen.
Dalam rapat tersebut beberapa kesepakatan pokok dihasilkan yaitu : Nama dan alamat Koperasi, Usaha yang digeluti, Pengurus, Pengawas serta rencana tindak lanjut permohonan Badan Hukum Koperasi. Jenis koperasi yang dibentuk disepakati Koperasi Pondok Pesantren Al-Kamal dengan Alamat di Jalan Karangbolong Komplek Ponpes Al Kamal, Tambaksasi Kuwarasan, dengan bidang usaha pokok adalah Usaha Simpan-Pinjam dan Usaha Perdagangan. Dalam musyawarah tersebut memutuskan dan menunjuk 3 (tiga) orang menjadi pengurus yakni Ketua : Bambang Soetadji, S.Pd , Sekretaris : Ranto, A.Md dan Bendahara : Ahmad Fauzi.
Dalam Perjalan selanjutnya, mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, BMT Nururrohmah melakukan Perubahan Anggaran Dasar (PAD)
- Tahun 2014 dari Koppontren ke KJKS
- Tahun 2016 dari KJKS ke KSPPS