BMT atau Baitul Maal wat Tamwil adalah lembaga keuangan mikro yang dikelola oleh masyarakat dan berbasis syariah. BMT di Indonesia bermula pada tahun 1969 dengan berdirinya BMT Al-Fath di Bantul, Yogyakarta. Namun, perkembangan BMT di Indonesia baru mulai signifikan pada tahun 1990-an.
Pada tahun 1991, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menerbitkan peraturan yang mengatur tentang lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Sejak itu, BMT berkembang pesat di Indonesia dengan jumlah lembaga yang semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah.
Pada tahun 2008, BMT di Indonesia tercatat sudah mencapai 1.200 unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2010, BMT menjadi bagian dari kelembagaan keuangan mikro berbasis syariah yang diakui oleh pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010 tentang Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Masyarakat.
BMT memiliki peran penting dalam memajukan ekonomi Indonesia, terutama pada sektor keuangan mikro dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berikut adalah beberapa peran BMT bagi ekonomi Indonesia:
- Memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi masyarakat kecil dan menengah, terutama yang tidak memenuhi persyaratan bank konvensional. BMT memberikan pembiayaan dengan prinsip syariah yang tidak membebankan bunga dan tidak merugikan nasabah.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM. Hal ini dilakukan agar para pelaku UMKM mampu mengelola usahanya dengan baik dan dapat berkembang secara berkelanjutan.
- Membantu meningkatkan pertumbuhan UMKM dengan memberikan pembiayaan modal kerja dan investasi, sehingga para pelaku UMKM dapat meningkatkan produksi dan kualitas produk mereka.
- Menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah. BMT menawarkan produk investasi syariah yang menguntungkan dan berprinsipkan keadilan, sehingga dapat meningkatkan nilai investasi dan kesejahteraan masyarakat.
- Berperan sebagai lembaga keuangan yang menjalankan prinsip syariah, sehingga dapat membantu mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Dengan perannya yang sangat penting bagi ekonomi Indonesia, BMT diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.